Abu Hurairah r.a meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, “Sebaik-baik shaf (barisan Shalat) bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling buruk adalah bagian terakhir. Dan sebaik-baiknya shaf bagi perempuan adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah bagian paling depan. HR. Muslim dan Tarmidzi
Saudariku
pembaca budiman, melalui hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ini, Rasulullah
saw menjelaskan seperti apa posisi wanita muslimah didalam shaf (barisan)
shalat berjamaah. Ternyata , memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal
keutamaannya dengan laki-laki.
Kalau
shaf shalat laki-laki dalam shalat berjamaah yang paling utama adalah paling
depan , sedangkan untuk perempuan shaf yang paling utamanya adalah bagian
belakang. Ada dua tujuan dibalik penentuan shaf ini.
1.
Menghindari Fitnah dan menimbulkan kekhusyukan
Saudariku,
dengan adanya peraturan shaf seperti ini insya Allah kekhusyukan shalat bakal
tercipta. Sebab, jamaah laki-laki tidak dekat dengan jemaah perempuan.Bakal ad
yang menyelangi jemaah anak-anak , baik laki-laki ataupun perempuan hingga
urutan shaf terbagi menjdai tiga bagian. Jemaah laki-laki, jemaah anak
laki-laki, jemaah anak perempuan dan jemaah permpuan dewasa.
Ketika
shaf diatur seperti ini , maka tidak ada lagi pengelihatan yang bisa terjadi
antara jemaah laki-laki dan jemaah perempuan . Selain itu anak-anak yang
bermain dimsjidpun tidak ada . Sebab, ia merasa diawasi oleh jemaah perempuan
yang ada dibelakangnya.
Namun
realita sekarang kita sering saksikan, jemaah perempyan terkadang sibuk berada
di shaf terdepan sehingga membelakangi shaf anak perempuan. Akhirnya,
kekhusyukan tidak tercipta. Bahkan bisa menimbulkan fitanah ketika melihat ada
hal yang aneh dengan jemaah laki-laki ketika tirai pembatas tidak terlalu
tinggi. Fitnah tersebut muncul dan menyebar melalui gosip atau ghibah.
2.
Kaharusan Jemaah Perempuan datang ke masjid
belakangan
Memposisikan
shaf perempuan dibelakang sebenarnya memberikan isyarat bahwa perempuan boleh
ke masjid tetapi datangnya belakangan , memasuki waktu shalat atau saat adzan berkumandang.
Tujuannya, untuk menghindari fitnah saat bertemu dengan jemaah laki-laki.
Pada
dasarnya perempuan tidak diharuskan atau diwajibkan untuk shalat berjemaah
dimassjid . Hanya saja , juga tidak dilarang perempuan ke masjid. Sebab , Rasulullah
mengingatkan para suami untuk tidak melarang istrinya pergi shalat berjemaah
dimasjid. Rasulullah bersabda,
“Janganlah
kalian melarang perempuan-perempuan kalian ketika mereka minta izin untuk pergi
ke masjid”. HR. Muslim
Saudariku
posisi jemaah perempuan dibelakang mengisyaratkan bahwa jemaaah perempuan mesti
lebih dulu keluar dari masjid ketmbang jemaah pria. Agar tidak terjadi fitnah.
Ada
beberapa syarat perempuan boleh ke masjid dan memperkecil terjadinya fitnah.
1.
Tidak memakai parfum yang menibulkan wangi yang
tidak nyaman bagi laki-laki.
2.
Tidak berhias dan memakai pakaian atau perhiasan
yang mengundang perhatian orang lain.
3.
Tidak memakai gelang yang terdengar suara
gemercing yang menjadi perhatian orang lain dan membuat kecemburuan hati orang
miskin.
4.
Aman dalam perjalanan menuu masjid dari segala
jenis ganguan maupun kejahatan.
5.
Tidak berjalan bersama jemaah pria. Jika ada
jemaah pria biarkan ia lebih dahulu jalan didepan.
6.
Mendapat izin dari suami bagi wanita yang sudah
menikah . Jika tidak dapat izin , maka tidak boleh pergi ke masjid.
7.
Bukan wanita muda atau gadis yang bisa membuat
jemaah laki-laki terkena fitnah atau tergoda sehingga menyebabkan diri menjadi
pendosa dan bukan mendapatkan pahala ibadah shalat berjamaah ke masjid.
Sumber : H. Rahmad Hidayat Nasution, LC. Pesan
Terakhir Rasulullah SAW untuk Muslimah

No comments:
Post a Comment