May 1, 2016

Dirikan Shalat Tepat Waktu



Ibnu Ma’sud berkata,”Aku pernah bertanya kepada Rasulullah tentang amal yang paling dicintai  Allah?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Kemudian aku berkata,”Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Berbuat baik kepada kedua orang tua”. Aku berkata lagi,”Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab “Jihat dijalan Allah”. HR. Bukhari
Meski hadits ini adalah dialog antara Ibnu Ma’sud dengan Rasulullah , tapi isinya mengenai siapa saja yang ingin dicintai Allah. Artinya , siap saja yang ingin dicintai Allah, lakukanlah perbuatan yang diajarkan Rasulullah kepada Ibnu Ma’sud. Bahkan, selayaknya kita juga meniru Ibnu Ma’sud yang begitu perhatian terhadap amalnya singga ia bertanya langsung kepada Rasul amal yang paling dicintai Allah.
Saudariku, amal pertama yang paling dicintai Allah adalah shalat tepat waktu. Ketika sudah tiba waktu shalat , janganlah menunda-nunda pelaksanaannya. Apalagi, sampai meninggalkannya. Sebab Rasulullah sangat melarang keras umatnya meninggalkan shalat. Abu Darda’ meriwayatkan, Rasulullah berpesan,
“janganlah kamu mempersukutukan Allah dengan apa pun, meskipun kamu dipotong-potong dan dibakar, meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, barangsiapa meninggalkannya dengan sengaja , maka ia akan terlepas dari perjanjian (seperti orang kafir) dan janganlah meminum khamr karena khamr itu pintu segala keburukan”. HR> Ibnu Majah
Terkhusus bagi saudaraku yang memiliki masa menstruasi . Hendaklah selalu menjaga shlat awal waktu. Jangan biasakan menunda-nunda dhalat hingga dipenghujung waktu. Sebab menunda-nunda pelaksanaan shalat juga berefek bila haid datang, namun belum melaksanakan shalat, maka dianggap sebagai orang yang berdosa karena meninggalkan shalat. Sebab , wahtu shalat sudah tiba tapi tidak melaksanakan shalat.
Begitu juga saudariku, bila darah haid berhenti dan waktu shlat masih ada, maka harus segera mandi wajib dan melakukan shalat fardhu diwaktu tersebut. Sebab mengamalkan sabda Rasulullah,
“Ketika haid datang, tinggalkan shalat. Kalau sudah selesai segeralah mandi dan shalatlah.” HR> Bukhari
Misalkan darah haid berhenti pada pukul 14.35 WIB, sedangkan waktu shalat Asar masuk pukul 15.05. Segeralah mandi, lalu dirikan shalat Zhuhur. Sebab darah haid berhenti saat masih asa waktu shalat Zhuhur.
Lalu apa hukumnya bila sengaja meninggalkan shalat wajib! Dalam permasalahan ada dua pendapat. Pertama, yang dipengagi oleh Imam Ahmad, orang yang meninggalkan shalat adalah kafir. Ia telah keluar Islam dan dibunuh jika tidak bertaubat dan tidak mau shalat. Kedua, dipegangi oleh Imam Syafi’i , Imam Malik dan Abu Hanifah, orang yang meninggalkan shalat wajib dianggap fasik dan tidak kafir. Ia hanya dianggap sebagai orang yang berdosa besar.
Pemahaman ini terjadi dari sisi memahami hadits Rasulullah,
“Sesungguhnya anatara seseorang dan syirik dan kafir adalah meninggalkan shalat.” HR. Muslim
Meski terjadi perbedaan pendapat, nama para ulama tetap sepakat bahwa shalat adalah tiang agama dan rukun penting dari rukun-rukun Islam. Shalat mampu membedakan mana pelaku taat dan pelaku maksiat (dosa besar). Karena itu saudariku, jagalah selalu shalatmu, dan ketahuilah bahwa shalat adalah cahaya bagi orang mukmin.
Saudariku, selain shalat tepat waktu , amal yang paling dicintai Allah yang lainnya adalah berbakti kepada kedua orang tua dan jihad dijalan Allah. Akan terlebih bagus lagi , bila mampu menggabungkan ketiganya. Shalat senatiasa tepat waktu , berbakti kepada kedua orang tua dan jihad dijalan Allah.


Sumber : H. Rahmad Hidayat Nasution, LC. Pesan Terakhir Rasulullah SAW untuk Muslimah

No comments: