Ibnu
Ma’sud berkata,”Aku pernah bertanya kepada Rasulullah tentang amal yang paling
dicintai Allah?” Beliau menjawab,
“Shalat pada waktunya.” Kemudian aku berkata,”Kemudian apa lagi?”. Beliau
menjawab, “Berbuat baik kepada kedua orang tua”. Aku berkata lagi,”Kemudian apa
lagi?” Beliau menjawab “Jihat dijalan Allah”. HR. Bukhari
Meski
hadits ini adalah dialog antara Ibnu Ma’sud dengan Rasulullah , tapi isinya
mengenai siapa saja yang ingin dicintai Allah. Artinya , siap saja yang ingin
dicintai Allah, lakukanlah perbuatan yang diajarkan Rasulullah kepada Ibnu
Ma’sud. Bahkan, selayaknya kita juga meniru Ibnu Ma’sud yang begitu perhatian
terhadap amalnya singga ia bertanya langsung kepada Rasul amal yang paling
dicintai Allah.
Saudariku,
amal pertama yang paling dicintai Allah adalah shalat tepat waktu. Ketika sudah
tiba waktu shalat , janganlah menunda-nunda pelaksanaannya. Apalagi, sampai
meninggalkannya. Sebab Rasulullah sangat melarang keras umatnya meninggalkan
shalat. Abu Darda’ meriwayatkan, Rasulullah berpesan,
“janganlah
kamu mempersukutukan Allah dengan apa pun, meskipun kamu dipotong-potong dan
dibakar, meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, barangsiapa meninggalkannya
dengan sengaja , maka ia akan terlepas dari perjanjian (seperti orang kafir)
dan janganlah meminum khamr karena khamr itu pintu segala keburukan”. HR>
Ibnu Majah
Terkhusus
bagi saudaraku yang memiliki masa menstruasi . Hendaklah selalu menjaga shlat
awal waktu. Jangan biasakan menunda-nunda dhalat hingga dipenghujung waktu.
Sebab menunda-nunda pelaksanaan shalat juga berefek bila haid datang, namun
belum melaksanakan shalat, maka dianggap sebagai orang yang berdosa karena
meninggalkan shalat. Sebab , wahtu shalat sudah tiba tapi tidak melaksanakan
shalat.
Begitu
juga saudariku, bila darah haid berhenti dan waktu shlat masih ada, maka harus
segera mandi wajib dan melakukan shalat fardhu diwaktu tersebut. Sebab
mengamalkan sabda Rasulullah,
“Ketika haid datang, tinggalkan shalat. Kalau
sudah selesai segeralah mandi dan shalatlah.” HR> Bukhari
Misalkan
darah haid berhenti pada pukul 14.35 WIB, sedangkan waktu shalat Asar masuk
pukul 15.05. Segeralah mandi, lalu dirikan shalat Zhuhur. Sebab darah haid
berhenti saat masih asa waktu shalat Zhuhur.
Lalu apa
hukumnya bila sengaja meninggalkan shalat wajib! Dalam permasalahan ada dua
pendapat. Pertama, yang dipengagi oleh Imam Ahmad, orang yang meninggalkan
shalat adalah kafir. Ia telah keluar Islam dan dibunuh jika tidak bertaubat dan
tidak mau shalat. Kedua, dipegangi oleh Imam Syafi’i , Imam Malik dan Abu
Hanifah, orang yang meninggalkan shalat wajib dianggap fasik dan tidak kafir.
Ia hanya dianggap sebagai orang yang berdosa besar.
Pemahaman
ini terjadi dari sisi memahami hadits Rasulullah,
“Sesungguhnya
anatara seseorang dan syirik dan kafir adalah meninggalkan shalat.” HR. Muslim
Meski
terjadi perbedaan pendapat, nama para ulama tetap sepakat bahwa shalat adalah
tiang agama dan rukun penting dari rukun-rukun Islam. Shalat mampu membedakan
mana pelaku taat dan pelaku maksiat (dosa besar). Karena itu saudariku, jagalah
selalu shalatmu, dan ketahuilah bahwa shalat adalah cahaya bagi orang mukmin.
Saudariku,
selain shalat tepat waktu , amal yang paling dicintai Allah yang lainnya adalah
berbakti kepada kedua orang tua dan jihad dijalan Allah. Akan terlebih bagus
lagi , bila mampu menggabungkan ketiganya. Shalat senatiasa tepat waktu ,
berbakti kepada kedua orang tua dan jihad dijalan Allah.
Sumber : H. Rahmad Hidayat Nasution, LC. Pesan
Terakhir Rasulullah SAW untuk Muslimah
No comments:
Post a Comment