Abu
Hurairah r.a meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “ Fitrah itu ada lima atau lima
yang termasuk fitrah : khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak,
memotong kuku dan mencukur kumis. HR. Bukhari dan Muslim
Saudariku,
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ini memang bukan dikhususkan untuk
muslimah. Tapi , baik wanita maupun pria, disunahkan untuk melakukan sunah yang
dijelaskan diatas. Diantara kelima sunah tersebut, yang paling berat dilakukan
adalah mencukur bulu kemaluan , baik laki-laki maupun perempuan.
Padahal ,
sunah mencukur bulu kemaluan tersebut memberi dampak positif . Dari sisi
kesehatan, dengan mencukur bulu kemaluan akan menyelamatkan kita dari berbagai
penyakit. Sebab, kondisi lembab yang tak terkena udara menjadikan faktor
pembawa penyakit dan sarang parasit yang merusak kesehatan.
Oleh
karena itu, Rasulullah saw menganjurkan untuk mencukur buku kemaluan sebelum 40
hari. Bila lebih dari hari tersebut kemudian besar akan datang penyakit
gatal-gatal dan sebagainya . Anas r.a berkata,
“Ditetapkan
waktu bagi kita untuk mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari
40 malam”.
Mencukur
bulu kemaluan dari sisi kesucian , ketika tidak dicukur bulu kemaluan sangat berpotensi
adanya tertinggal najis yang disebabkan buang air kecil yang belum teristinja’.
Sehingga selama belum kena air atau istinja’, maka shalatnya tidak sah. Sebab,
membawa najis dalam shalat.
Karena
itu, wahai saudariku, cukurlah bulu kemaluan sebelum 40 hari. Agar selalu
terjaga kesehatan alat vital dan juga menjaga adanya najis dari sisa buang air
kecil yang tidak sempat teristinja’kan
No comments:
Post a Comment