May 5, 2016

Mencukur Bulu Kemaluan



Abu Hurairah r.a meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “ Fitrah itu ada lima atau lima yang termasuk fitrah : khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis. HR. Bukhari dan Muslim
Saudariku, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ini memang bukan dikhususkan untuk muslimah. Tapi , baik wanita maupun pria, disunahkan untuk melakukan sunah yang dijelaskan diatas. Diantara kelima sunah tersebut, yang paling berat dilakukan adalah mencukur bulu kemaluan , baik laki-laki maupun perempuan.
Padahal , sunah mencukur bulu kemaluan tersebut memberi dampak positif . Dari sisi kesehatan, dengan mencukur bulu kemaluan akan menyelamatkan kita dari berbagai penyakit. Sebab, kondisi lembab yang tak terkena udara menjadikan faktor pembawa penyakit dan sarang parasit yang merusak kesehatan.
Oleh karena itu, Rasulullah saw menganjurkan untuk mencukur buku kemaluan sebelum 40 hari. Bila lebih dari hari tersebut kemudian besar akan datang penyakit gatal-gatal dan sebagainya . Anas r.a berkata,
“Ditetapkan waktu bagi kita untuk mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari 40 malam”.
Mencukur bulu kemaluan dari sisi kesucian , ketika tidak dicukur bulu kemaluan sangat berpotensi adanya tertinggal najis yang disebabkan buang air kecil yang belum teristinja’. Sehingga selama belum kena air atau istinja’, maka shalatnya tidak sah. Sebab, membawa najis dalam shalat.
Karena itu, wahai saudariku, cukurlah bulu kemaluan sebelum 40 hari. Agar selalu terjaga kesehatan alat vital dan juga menjaga adanya najis dari sisa buang air kecil yang tidak sempat teristinja’kan

No comments: